Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengimbau kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk terus melakukan koordinasi. Pasalnya, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran.
"Terutama pelanggaran politik uang. Biasanya ada oknum-oknum yang berupaya meyakinkan pemilih dengan segala cara. Salah satunya dengan iming-iming memberi uang kepada masyarakat," ungkapnya saat menutup Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se Jawa Timur, Sabtu, (16/11/2024).