Bawaslu Bakal Bumikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif
Ditulis oleh : Dinar Safa pada :

Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Demi membumikan pengawasan partisipatif, Bawaslu berupaya menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di berbagai daerah. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Abhan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro dalam acara Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan dan Anggaran Bawaslu Provinsi Semester I Tahun Anggaran 2019 di Medan, Sumatra Utara, Kamis, (4/7/2019).

Afif Ibaratkan Pemantau Pemilu Layaknya Suplemen Demokrasi
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu M Afifuddin meminta seluruh pihak tidak menganggap remeh kerja-kerja pemantau pemilu dalam gelaran Pemilu 2019. Menurutnya, kerja pemantau itu kesukarelawanan, namun sangat berpengaruh terhadap proses demokratisasi bangsa ini.

Bawaslu Akan Rekrut Panwas Berdasarkan Catatan Kinerja
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pasca tahapan pemilu selesai, Bawaslu akan melakukan evaluasi bagi jajaran penyelenggara Ad Hoc (sementara) atau panitia pengawas (panwas) yang sudah purna tugas sejak 30 Juni 2019. Evaluasi bertujuan untuk menilai kinerja panwas selama bertugas pada pemilu 2019.

Abhan Harap Panwaslu Tak Jadi Saksi dari Pihak yang Berpekara di MK
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) tidak menjadi saksi dari salah satu pihak yang berperkara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimulai Selasa (9/7/2019).

Baca juga: Abhan Ingatkan Bawaslu Daerah Rekrut Pengawas Ad Hoc

Bawaslu Serahkan Keterangan Tertulis PHPU Legislatif di MK
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu serahkan keterangan tertulis terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 4 Juli 2019.

Penyerahan keterangan tertulis tersebut secara simbolik dilakukan oleh Ketua Bawaslu Abhan didampingi Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin bersama pimpinan Bawaslu dari lima provinsi. Kelima provinsi yang menyerahkan keterangan tertulis PHPU yaitu Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Barat.

Abhan Apresiasi Kerja Pemantau Pemilu 2019
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan membuka focussed group discussion (FGD) evaluasi kinerja dan hasil pengawasan pemantau Pemilu 2019. Acara digelar di Kawasan Sabang Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

Abhan mengatakan, kerja pemantau selama tahapan pemilu harus dievaluasi. Dia pun meminta para pemantau untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan yang muncul dan menjadi hambatan dalam pemantauan Pemilu 2019.

Bagja Jabarkan Inovasi Bawaslu dalam Sengketa Proses Pemilu
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjabarkan, Bawaslu melakukan inovasi dalam proses penyelesaian sengketa proses pemilu. Selain, menambah objek sengketa juga pengutamaan mediasi sebagai solusi.

Hal tersebut dikemukakan Bagja saat memberi arahan di hadapan para staf  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang mediasi dalam acara bertema Tugas, Wewenang, dan Pelaksanaan Mediasi Terkait Sengketa Penyelenggaran Pemilu yang berlangsung di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Bagja: Mediasi Selesaikan Sengketa Calon dengan Jabatan Anak Usaha BUMN
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu pernah menyelesaikan permasalahan peserta pemilu dengan latar belakang pekerjaan di anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, permasalahan calon Wakil Presiden Ma'aruf Amin hampir sama dengan perkara calon anggota legislatif dari partai Gerindra.

Putusan Sengketa Pilpres, MK Nyatakan Penanganan TSM di Bawaslu
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres) 2019, hakim MK menyatakan kewenangan menangani pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemilu merupakan bagian kewenangan Bawaslu.

Seluruh Pimpinan Bawaslu Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Seluruh pimpinan Bawaslu menghadiri sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres) tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam ruang siding tersebut, Ketua Bawaslu Abhan memperkenalkan seluruh timnya yang hadir dalam Ruang Sidang Utama MK.

Pimpinan yang hadir dalam sidang PHPU diantaranya Ketua Bawaslu Abhan dan keempat Anggota Bawaslu, yakni: Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifuddin, dan Rahmat Bagja didampingi divisi hukum Bawaslu.

Daluwarsa, Bawaslu Tak Terima Laporan Caleg DPRD Provinsi Papua
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu tidak menerima laporan Nomor 71/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019. Laporan yang dibuat Mathea Mamoyao dianggap telah melewati batas waktu pelaporan atau dianggap sudah daluwarsa, yakni melewati tujuh hari sejak peristiwa diketahui.

Hal ini tertuang dalam Pasal 25 ayat 5 Perbawaslu Nomor 8 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu, Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu, dan Pelanggaran Pemilu TSM.

Bawaslu Putuskan Rekapitulasi Suara DPD Dapil Sumut Sesuai Prosedur
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu memutuskan KPU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu calon anggota DPD daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara (Sumut).

Anggota Majelis Fritz Edward Siregar menuturkan, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara peserta pemilu dalam pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta pilpres oleh terlapor telah dihadiri oleh saksi peserta pemilu dan Bawaslu.

Saksi Tak Saksikan Langsung, Bawaslu Putuskan KPU Riau Tak Melanggar
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – KPU Provinsi Riau dinyatakan tidak melanggar adminitrasi pemiku oleh Bawaslu lantaran saksi yang diajukan pelapor tak menyaksikan secara langsung perbedaan hasil rekapitulasi.

Ketua Majelis Abhan menyatakan, laporan Nomor 44/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 tak terbukti. Sebab, KPU Riau telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara sesuai prosedur. Menurutnya, hal tersebut sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu.

KPU Riau Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menyatakan, KPU Provinsi Riau tak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu anggota DPRD provinsi dan DPR.

Hal tersebut merupakan bunyi putusan sidang yang dibacakan Ketua Majelis Abhan, Rabu (26/6/2019). ‘’Demikian diputuskan dalam rapat pleno Bawaslu, Selasa 25 April 2019,’’ kata Abhan.

Afif: Laporan Pengawasan Bisa Jadi Keterangan di MK
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Belitung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu M Afifuddin menekankan pentingnya pembuatan laporan kerja pengawasan. Sebab, nyatanya laporan tersebut juga bisa menjadi data pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK)

Hal tersebut dia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Laporan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2019 Gelombang ke II di provinsi Bangka Belitung.