Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengapresiasi katalog buku Bawaslu yang baru diluncurkan, dia berharap peluncuran katalog ini bisa menjadi bahan literasi. Sebab, dia melihat literasi pengawasan pemilu menjadi suatu kebutuhan strategis bagi masyarakat, dosen, mahasiswa, kalangan akademisi dan para stakeholder.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono menghadiri sidang putusan atau ketetapan oleh Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuh perkara tersebut yakni dengan nomor register 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan
319/PHPU.WAKO-XXIII/2025 untuk PHP Kepala Daerah Kota Banjar Baru.
Mahakam Ulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda turun langsung mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Sabtu (24/5/2025). Kehadirannya merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mendukung kinerja pengawasan di lapangan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Palopo, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja awasi melekat pemungutan suara ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Walikota Palopo. Dia mengungkapkan sekilas pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pesawaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi melakukan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Puadi mengungkapkan Bawaslu akan memastikan data pemilih sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 759 TPS di Pesawaran.
Mahakam Ulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – “PSU Ini Bukan Sekadar Pemilihan Ulang, Tapi Perjuangan Menjaga Demokrasi!” seruan itu menggema lantang dari Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, yang berdiri di tengah barisan pengawas pemilu se-Kabupaten Mahakam Ulu.
Di tempat yang jauh dari hiruk pikuk kota tersebut, Jumat, (22/5/2025) Herwyn memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjelang pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu yang akan digelar esok.
Palopo, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengawasi distribusi logistik pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Walikota Palopo. Sebanyak empat truk dan lima motor digunakan KPU untuk mengangkut logistik ke 48 desa/kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan.
Bersama Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Bagja memotong pita kotak suara sebagai simbol didistribusikannya logistik ke daerah-daerah yang ada di Palopo.
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengajak generasi muda untuk tidak antipati terhadap politik atau partai politik. Menurutnya, jika generasi muda yang mempunyai integritas mau berperan dalam dunia politik, maka pemimpin-pemimpin di masa depan akan berkualitas.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan hambatan dan tantangan dalam pengawasan Pemilihan Suara Ulang (PSU) 2024. Diantaranya keterbatasan akses pengawasan Sistem Informasi Calon (Silon) dan pengawas pemilu tidak diberikan akses penuh atau akses sangat terbatas terhadap dokumen pencalonan yang diunggah dalam Silon.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengenalkan pengawasan partisipatif kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Salah satu yang Bagja sebutkan sebagai contohnya adalah Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).
Dia mengatakan, latar belakang sebagai aktivis yang menjadi dasar pembentukan SKPP. Menurutnya, jiwa muda mahasiswa yang banyak menjadi aktivis jugalah yang akan memberikan dampak positif bagi pengawasan partisipatif di Pemilu kedepan melalui SKPP atau menjadi penyelenggara.
Palopo, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitasnya. Pasalnya, kata dia, netralitas ASN merupakan pondasi demokrasi.
"Dalam konteks PSU, netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan berkualitas," katanya saat Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara di Palopo, Selasa (20/5/2025).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (20/5/2025). Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mengawal penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu Totok Hariyono hadir langsung dalam sidang yang mengagendakan Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti Para Pihak.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengapresiasi kehadiran Pemerintah Daerah Bone yang diwakili Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin. Dia menyebutkan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat untuk mencegah pelanggaran pada pemilu mendatang.
Bagja menyampaikan, Bawaslu telah berupaya menjalankan prinsip-prinsip pengawasan yang bersifat transparan, contohnya program antipolitik uang. Menurutnya, hal itu menjadi keprihatinan Bawaslu karena praktik ini kerap kali dilakukan oknum-oknum di tengah masyarakat itu sendiri.
Palopo, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengecek kesiapan jajaran Bawaslu se-Kota Palopo, Sulawesi Selatan jelang menghadapi pemungutan suara ulang (PSU) pada 24 Mei 2025 mendatang. Herwyn mengatakan pentingnya semangat kebangkitan nasional sebagai landasan dalam pelaksanaan pengawasan PSU yang berkualitas.
Menurutnya, tugas pengawasan saat ini merupakan hal yang krusial dan menuntut perjuangan serta tekad yang kuat dari seluruh jajaran. Untuk itu, dia meminta kejujuran, keteguhan, dan keteladan seluruh jajaran pengawas pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, dalam redesain fungsi pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu, perlu penguatan dasar hukum terhadap kewenangan pencegahan seperti: peringatan tertulis, instruksi perbaikan prosedural, sistem peringatan dini atau early warning system.