Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menegaskan, pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran selama proses demokrasi.
Afif menjelaskan, Bawaslu mengindentifikasi dan memetakan potensi kerawanan dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). “IKP ini menjadi bagian dari upaya pencegahan di daerah yang berpotensi rawan terjadinya pelanggaran,” terang Afif saat menjadi narasumber dalam Diskusi "Perspektif Pengawasan untuk Meningkatkan Demokrasi" yang dilaksanakan oleh Indonesia Democracy Monitor, di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Selain itu, sambung Afif, Bawaslu juga menjalin kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka meningkatkan pengawasan. “Salah satunya dalam mencegah adanya hoax, berita palsu, berita bohong pada proses Pemilu, Bawaslu bekerja sama dengan Kemkominfo,” pungkas Afif.
Penulis/Foto: Hamid