• English
  • Bahasa Indonesia

Politik Uang dan Politisasi SARA Rusak Sendi-Sendi Demokrasi

Ambon, Badan Pengawas Pemilu - Politik uang dan politisasi SARA adalah racun dalam demokasi yang dapat merusak tatanan sosial dan dapat memecah belah lapisan masyarakat. hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam sambutannya pada Gelar Pengawasan dan Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 yang Berintegritas yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Maluku di pelataran Monumen Gong Perdamaian Dunia, Kamis (15/2/2018).
 
 “Kita sudah banyak belajar dari pemilihan sebelumnya politik uang dan politisasi SARA sudah merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia. Inilah saatnya kita melakukan pembenahan. KIta lakukan perbaikan untuk menuju peradaban demokrasi yang lebih baik," tegas Dewi.
 
Dewi mengatakan, masyarakat yang harus menentukan sendiri masa depan bangsanya dengan menentukan sendiri siapa pemimpin, baik di tingkat lokal maupun di tingkat nasional. Karena masyarakat yang akan merasakan langsung dampak dari proses lahirnya pemimpin melalui Pemilihan maupun Pemilu 2019.
 
“Siapa lagi yang harus memberikan harapan untuk membangun peradaban kalau bukan kita sebagai pemilik hak kedaulatan rakyat,” terang Dewi.
 
Senada dengan Dewi,  Ketua DPRD Provinsi Maluku Edwin Huwae mengapresiasi dan mendukung inisiasi Bawaslu melaksanakan Deklarasi Tolak Politik uang dan Politisasi SARA, karena dua hal ini dianggap bisa merusak sendi-sendi demokrasi dan menghilangkan nilai-nilai sportifitas dalam suatu kontestasi demokrasi. 
 
"Oleh karena itu sebagai orang-orang yang memahami arti demokrasi yang baik maka pencegahan dan penolakan terhadap perilaku yang demikian harus dilakukan," ujar Edwin. 
Menurut Edwin, dalam setiap momen Pilkada, masyarakat disuguhkan dengan kehadiran para kontestan yang dapat dikatakan sebagai putra-putra terbaik daerah ini. Orang-orang pilihan yang mempunyai track record yang baik, berintegritas, memiliki wawasan kebangsaan, mengenal dan memahami secara baik karakter masyarakat dan daerahnya serta patut menjadi contoh dan teladan bagi daerahnya.
 
“Dalam perspektif demikian, maka ada banyak harapan yang diletakkan dipundak para pasangan calon serta seluruh tim pemenangannya bahwa dalam momentum pemilihan gubernur dan wakil gubernur, kita bersama-sama berkewajiban untuk menghadirkan politik yang baik dan bermartabat, serta menghindarkan diri dari cara politik menyimpang seperti politik uang dan politisasi SARA,” tegasnya.
 
Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 yang Berintegritas dihadiri Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua KPU Provinsi Maluku Abdullah Ely, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Paulus Titaley dan Astuti Usman, Plt. Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun, unsur Forkominda Maluku Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto, Kapolda Maluku Irjen Pol. Deden Juhara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Erryl Prima Poetra, serta Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yaitu pasangan Said Assagaff-Anderias Rentanubun, pasangan Murad Ismail-Barnabas Orno, pasangan Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath yang diwakili tim pemenangan, tim sukses, tokoh agama dan masyarakat, panwas kabupaten/kota, panwascam,  PPL Kota Ambon, relawan pengawas pemilu dan pemilih pemula.
 
Deklarasi ini adalah sebuah gerakan nasional yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Bawaslu melaksanakan kegiatan yang sama di 31 provinsi di Indonesia kecuali Provinsi Papua Barat, DI Yogyakarta dan DKI Jakarta yang tidak melaksanakan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Kegiatan ini dilakukan Bawaslu karena ingin pemilihan tahun 2018 adalah pemilihan dalam gelaran yang terbaik tanpa politik uang dan politisasi SARA. 
 
Penulis/Foto: Christina Kartikawati
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu