• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu Ajak Warga Tolak Money Politic

Magelang, Jawa Tengah. Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu RI Abhan Menghadiri Deklarasi Kampung Anti Money Politic yang bertempat di Dusun Pandeyan Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah, Rabu (14/2/2018). 
 
Dalam sambutannya, Abhan mengapresiasi semangat atas inisiatif dan kesadaran masyarakat akan pentingnya sikap menolak politik uang dalam proses Pemilu. “Saya berharap gerakan kampung anti money politik ini dapat  menjadi virus yang menyebarkan kebaikan anti money politik ke seluruh pelosok Indonesia yang dimulai dari masyarakat desa Deyangan ini,” terang Abhan. 
 
Abhan juga menjelaskan, dampak dari money politic ini sangat berbahaya dan dapat menciderai proses demokrasi.
 
 “Saya berharap kegiatan ini bukan hanya sebatas sermonial pada sore hari ini, tetapi betul – betul sebagai sebuah sikap masyarakat untuk menolak dan mengatakan tidak terkait dengan money politik. Money politic merupakan musuh bersama dalam kegiatan berdemokrasi.” jelasnya.
 
Bawaslu, terang Abhan,  akan membawa semangat anti money politic ini dan menyosialisasikan gerakan kampung anti money politic ke seluruh pelosok wilayah Indonesia. "Melalui Bawaslu Provinsi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam gerakan anti money politic," pungkasnya.
 
Penulis / Foto : Baguz
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu