Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Bawaslu yang terus berupaya meningkatkan kualitas pemilu. Menurut Mendagri, politik uang dan politisasi SARA wajib dilawan karena merupakan ‘racun demokrasi’
“Politik uang dan SARA sebagaimana deklarasi Bawaslu ini, kenapa harus kita lawan karena ini adalah merupakan racun demokrasi,” kata Tjahjo saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi di Jakarta, Sabtu (10/2/2018). Hadir dalam deklarasi tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu, Anggota KPU Ilham Saputra, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Ketua DKPP Hardjono, Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo, Ketua Komnas HAM, Kepala BSSN Djoko Setiadi, Komisioner KIP, Komisioner KPI, Deputy Pencegahan KPK, perwakilan lembaga negara, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pegiat pemilu, dan Ketua/Anggota Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia.
Tjahjo mengungkapkan, melawan politik uang dan politisasi SARA juga merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo. “Bisa merusak peradaban, merusak demokrasi dan bisa menghancurkan sendi-sendi kehidupan politik kenegaraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pilkada serentak bertujuan untuk memilih pemimpin daerah yang amanah. Yang mampu, sambungnya, menyerap, mengorganisir, menggerakan masyarakat di daerahnya serta mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, dalam kampanye yang dilakukan harus meninggalkan praktik-praktik seperti politik uang maupun politisasi SARA.
“Ajakan dari Bawaslu dan kita semua, mari seluruh calon untuk adu program, konsep, dan gagasan. Mari lawan dan hindari politk yang berbau fitnah, kampanye yang berbau SARA dan kampanye yang berujar kebencian,” tandasnya.
DPR Mendukung
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR, Fandi Utomo menegaskan selaku pembentuk UU bersama pemerintah, DPR sangat mendukung deklarasi anti politik uang dan penggunan isu SARA dalam pilkada dan pemilu kedepan.
“UU sudah tegaskan prinsip tidak dibolehkannya isu SARA dan tidak boleh digunakanya politik uang. Oleh karena itu tidak ada kata lain dari DPR dan sudah pasti, karena DPR adalah representasi partai politik, kita semua akan nyatakan dukungan terhadap gerakan ini secara nasional,” kata Fandi.