Submitted by mzaint on
Pimpinan Bawaslu RI, Nasrulah didampingi oleh Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Saipul Bachtiar saat menjadi narasumber Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2015 di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (21/10). Pada kesempatan tersebut Nasrullah mengimbau kepada peserta pemilu untuk melakukan proses pembelajaran politik kepada masyarakat dengan tidak melakukan tindakan politik uang.

Samarinda, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah mengingatkan pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2015 tidak membodohi rakyat dengan melegalkan politik uang. Dia meminta pasangan calon melakukan proses pembelajaran politik kepada masyarakat sehingga pelaksanaan pilkada bisa dilakukan dengan demokratis dan bermartabat.

“Jangan bodohi rakyat dengan cara politik uang, Insya Allah kami (panwas) akan memegang teguh tugas kami dan melalui sentra gakkumdu akan melakukan tindakan tegas jika kami menemukan hal itu, “ kata Nasrullah dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2015 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (21/10).

Selain politik uang, persoalan netralitas aparatur sipil negara menurut Nasrullah juga menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh pengawas pemilu. Lantaran dalam berbagai pemilihan, kalangan birokrat yang menjadi penguasa cenderung memanfaatkan para aparatur sipil negara untuk mendukung kepentingan petahana dalam setiap pemilihan kepala daerah.

“Atas laporan-laporan terkait ketidaknetralan aparatur sipil negara ini, maka Bawaslu bersama dengan kementerian dan lembaga negara terkait, yakni Kemendagri, Kemenpan-RB, KASN, BKN membentuk tim untuk bersama-sama memproses aparatur sipil negara yang tidak netral atau jika ada petahana yang memanfaatkan program atau kegiatan yang memakai anggaran pemerintah, “ungkapnya.

Sementara untuk penindakan pidana pemilu dalam Sentra Gakkumdu, lanjut Nasrullah, harus dioptimalkan. Sentra Gakkumdu terdiri atas tiga lembaga yaitu pengawas pemilu, kepolisian dan kejaksaan yang memiliki hubungan kerja kolektif kolegial. Menurutnya, seharusnya ketiga lembaga ini secara bersama-sama mencari dan memberikan penguatan alat bukti terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilu. Dengan begitu, kata Nasrullah, ketika kasus laporan dugaan pelanggaran pemilu gagal ditindaklanjuti yang dianggap gagal harusnya Sentra Gakkumdu.  

"Bukan hanya semata-mata (kesalahan) pengawas pemilu. Tapi ini Sentra Gakkumdu-nya yang gagal," jelas Koordinator Divisi Sosialisasi, Humas dan Hubal Bawaslu tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Saipul Bachtiar mengungkapkan bahwa Kota Samarinda dan Balikpapan dipilih sebagai tempat sosialisasi karena kedua kota tersebut memiliki calon petahana dari sembilan kabupaten/kota yang akan melangsungkan pilkada di Kalimantan Timur. Kegiatan sosialisasi digelar agar sema jajaran di Panwaslu Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama terhadap pengawasan pilkada serentak yang baru pertama kali digelar di Indonesia.

“Tujuan kegiatan ini adalah adanya pemahaman yang sama terhadap pilkada serentak ini, bahwa ini tidak akan sukses jika tidak didukung oleh seluruh kalangan masyarakat yang peduli dengan pemilu kita,” kata Saipul.

Penulis/Foto : M Zain