Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pengawas Pemilu akan lebih banyak menghadapi tantangan dalam mengawasi tahapan kampanye yang dilaksanakan di bulan Ramadan. Pasalnya momentum bulan Ramadan dapat dimanfaatkan oleh Paslon untuk berkampanye.
"Pengawas pemilu diharapkan dapat menilai secara cermat aktivitas yang dilakukan oleh pasangan calon dan tim kampanye di bulan Ramadan, apakah ada unsur politiknya atau memang aktivitas ibadah," ujar Dewi pada Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, di Bogor, Jumat (11/5/2018).
Pelanggaran yang sangat rentan terjadi, sambung Dewi, adalah politik uang. "Politik uang ini yang sangat dikhawatirkan banyak terjadi di bulan Ramadan," terangnya.
Ditambahkan Rahmat Bagja (Anggota Bawaslu RI), paslon maupun tim kampanye akan memanfaatkan momen Ramadan untuk melakukan kampanye terselubung. Ia meminta pengawas Pemilu untuk jeli memerhatikan pembagian zakat, infak, dan sedekah yang akan banyak dilakukan paslon.
"Sepertinya banyak paslon yang menahan dana kampanyenya untuk disebarkan pada bulan Ramadan. Pengawas Pemilu harus waspada, akan ada zakat, infak, sedekah yang berbalut politik," ujar Bagja.
Sedangkan Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengharapkan Pengawas Pemilu memiliki strategi khusus dalam mengawasi tahapan selama bulan Ramadan.
"Pengawas Pemilu harus menyusun rekomendasi strategi bagaimana pengawasan selama bulan Ramadan agar pelanggaran yang kita khawatirkan tidak terjadi," pungkasnya.
Penulis/Foto: Christina Kartikawati