Solo, Badan Pengawas Pemilu - Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro optimis pengelola keuangan di jajaran Panwas kabupaten/kota siap mengelola dana hibah pengawasan penyelenggaraan Pilkada. Personil di Panwas kabupaten/kota diyakini Gunawan memiliki kemampuan untuk mengelola dana hibah dengan baik.
"Pengelolaan dana hibah mencakup bagaimana menganggarkan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, hingga melaporkannya," ujar Gunawan saat memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Perbendaharaan Bagi Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota di Solo, Minggu (1/10/2017).
Dalam hal pengelolaan dana hibah ini, Gunawan meminta kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu dan operator Sistem Akuntansi Satuan Kerja (SAS) agar cermat dan teliti dalam mengelola aplikasi SAS. "Saudara akan diajari bagaimana aplikasi SAS. Tujuannya adalah untuk tertibnya pengelolaan administrasi keuangan karena SAS ini nanti sampai ke tingkat kecamatan. Sehingga pengelolaan di kecamatan tinggal memasukkan data saja apa yang sudah dibelanjakan," jelas Gunawan
Gunawan menegaskan, dalam mengelola aplikasi SAS ini hanya satu yang dibutuhkan yaitu kecermatan dan ketelitian. "Jangan sampai salah memasukkan angka. Misalnya harga 200 ribu karena tidak teliti, angka nol nya ada enam sehingga menjadi 2 juta. Jelas ini fatal," tegasnya.
Penulis/Foto: Christina Kartika
Editor : Pratiwi