Submitted by admin on

Parigi Moutong, Badan Pengawas Pemilu -Dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2018, Bawaslu menyiapkan tiga hal penting yaitu regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan, anggaran dan sumber daya pengawas.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat menyampaikan materi pada sosialisasi tatap muka kepada stakeholder dan masyarakat dalam persiapan pemilihan gubernur, bupati dan walikota di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (18/10/2017).

"Dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan seleksi panwas kecamatan. Semakin ke bawah jajaran pengawas semakin dekat dengan kepentingan banyak pihak terutama kepentingan siapapun yang ingin memenangkan pertarungan. Tentunya seleksi semakin ke bawah harus dilakukan semakin ketat. Tetapi fakta dilapangan menunjukkan bahwa sering kali Bawaslu terbentur oleh sumber daya di tingkat bawah baik kecamatan, desa atau kelurahan apalagi untuk merekrut pengawas di tingkat TPS," terang Dewi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran ini mengungkapkan bahwa potensi-potensi SDM yang berkualitas baik sudah banyak direkrut menjadi PNS, dan mereka akan sulit dilibatkan dalam kepemiluan khususnya sebagai penyelenggara, apalagi yang sudah punya jabatan. Selain itu potensi-potensi yang baik juga sudah diambil parpol, sehingga ini tidak memenuhi syarat menjadi penyelenggara karena penyelenggara harus independen, sehingga Pengawas Pemilu seringkali mendapatkan SDM apapun yang tersedia.

"Proses pembinaan dan peningkatan kapasitas dalam bentuk bimbingan teknis ataupun pendampingan melekat dalam bentuk supervisi menjadi strategi yang harus dilakukan. Kami berharap kepada seluruh yang hadir dalam ruangan ini yang memenuhi syarat penyelenggara di tingkat bawah untuk berpartispasi sebagai Pengawas Kecamatan, PPL dan Pengawas TPS," harapnya.

Oleh karena itu lanjutnya, untuk menghasilkan pemilu yang jujur dan adil memerlukan tanggung jawab besar dari berbagai pihak. Proses demokrasi yang jurdil itu sumber data utamanya ada di TPS karena di TPS itulah proses pemberian suara dilakukan. Siapa yang akan menjadi pemimpin ditentukan dari suara yang pertama-tama diberikan TPS. TPS ini menjadi tempat yang harus betul-betul dijaga oleh semua pihak baik oleh penyelenggara maupun masyakarat.

Penulis/Foto: Christina Kartika
Editor : Haryo