Submitted by admin on

Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Bawaslu meresmikan "Pojok Pengawasan" Bawaslu, Senin (2/10/2017). Pojok pengawasan ini berada di lobi Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat. Pojok Pengawasan akan menjadi pusat informasi, edukasi dan kerja sama Pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan, Pojok Pengawasan ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi mengenai Pemilu maupun hasil pengawasan Pemilu.

"Kami sengaja menyediakan fasilitas ini agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi. Ini merupakan wujud komitmen Bawaslu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal Pemilu," ujar Abhan.

Senada dengan Abhan, Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin menjelaskan. Pojok Pengawasan adalah salah satu ikhtiar Bawaslu untuk membuat titik koordinasi masyarakat dan Bawaslu dalam semangat pengawasan partisipatif.

"Pojok Pengawasan ini kami harapkan bisa jadi pusat informasi dan centrum kerja sama pemilih dan pengawas," ujar Afif.

Afif mengatakan, Bawaslu juga mengupayakan Pojok Pengawasan berada di pusat-pusat keramaian seperti kampus perguruan tinggi atau pusat perbelanjaan. "Dengan begitu, masyarakat lebih mudah menjangkau informasi dan edukasi pengawasan pemilu. Misi kami adalah mendekatkan diri dengan masyarakat agar terbangun pengawasan yang partisipatori," imbuhnya.

Yang paling dekat, kata Afif, Pojok Pengawasan juga akan hadir di semua kantor Bawaslu Provinsi. Untuk itu, ujarnya, semua anggota Bawaslu di seluruh provinsi saat ini sedang menyiapkan Pojok Pengawasan di kantornya masing-masing. Sebab, dalam rentang waktu antara Oktober hingga Desember mendatang, ditargetkan semua kantor Bawaslu Provinsi telah memiliki Pojok Pengawasan.

Pojok Pengawasan adalah sebuah ruang terbuka bagi semua masyarakat yang berinisiatif melakukan pengawasan partisipatif. Selain menampilkan informasi terkait pengawasan pemilu sebagai sarana edukasi masyarakat, Pojok Pengawasan juga akan menghadirkan diskusi-diskusi mengenai pengawasan pemilu. "Jadi bukan hanya fisiknya saja, tapi ada aktivitasnya juga," tutup Afif.

Pojok Pengawasan adalah salah satu aktivitas yang termasuk dalam Pusat Pengawasan Partisipatif yang digagas Bawaslu. Selain Pojok Pengawasan, Bawaslu juga menggagas Saka Adhyasta Pemilu (Pramuka Pengawas Pemilu), pengabdian masyarakat pengawasan pemilu dan Forum Warga Pengawas Pemilu.

Humas Bawaslu RI