Padang, Badan Pengawas Pemilu. Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja meresmikan Pojok Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kamis, (16/11/2017) di Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat. Pojok Pengawasan dirancang sebagai program pengawasan partisipatif guna meningkatkan partisipasi masyarakat Sumbar dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada gubernur, bupati dan walikota tahun 2018.
Dalam sambutannya, Rahmat mengatakan pojok pengawasan akan menjadi pusat informasi pengawasan partisipatif. Hal tersebut berangkat dari keinginan Bawaslu Pusat yang ingin melibatkan semua kalangan untuk bersinergi dalam mengawal pemilu. Terutama kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar serta kelompok masyarakat yang mempunyai keinginan yang sama untuk mengawasi penyelenggaraan pilkada di Sumbar tahun 2018.
"Jika tidak hanya partisipasi pemilih saja yang ditingkatkan, akan tetapi pengawasan juga harus dilakukan bersama-sama, rumahnya KPU pojoknya Bawaslu dan ini akan kita lakukan dan diterapkan di masing-masing Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia," ujar Rahmat dihadapan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar Panwaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Program pojok Pengawasan Partisipatif merupakan lanjutan dari program Gerakan Sejuta Relawan yang diusung Bawaslu RI sebelumnya. Lantas, kenapa dinamakan Pojok? Ini mengacu pada perubahan zaman, terutama dikalangan generasi muda. "Jadi pojok ini tempat berkumpul alias mojok. Tapi, mojoknya untuk hal positif dalam mengawal proses Pemilu," ungkap Rahmat.
Bersamaan dengan program ini, Bawaslu juga meluncurkan tagline baru dengan semboyan "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu". Filosofi ini menurutnya menegaskan, jika pemilu adalah milik seluruh rakyat Indonesia bukan hanya milik Bawaslu saja.
"Kita berharap, Pojok Pengawasan ini dapat menjadi titik sentral Informasi dan pusat pengawasan partisipatif masyarakat, bukan hanya milik Bawaslu saja, namun semua lapisan masyarakat," terangnya.
Senada dengan keiinginan dari Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, Pojok Pengawasan ini memberikan ruang untuk masyarakat luas dalam memberikan informasi perihal masalah-masalah dalam rangka pengawasan yang terjadi di masyarakat, khususnya tentang isu-isu kepemiluan.
"Program Pojok Pengawasan ini adalah ruang publik dalam rangka untuk meningkatkan kecerdasan penyelenggaraan pemilu nantinya, serta dapat juga menjadi ruang untuk menampung semua informasi dari masyarakat dalam mendeteksi serta mengantisipasi sejak dini hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengawasan pilkada," ujarnya.
Penulis dan Photo: Nurisman