Mataram, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu RI, Mochamad Afifuddin menghadiri pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Lombok Astoria Hotel, Mataram, NTB, Jumat (25/8/2017). Afif mengingatkan agar para Panwas mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif guna mengawal pelaksanaan pemilu yang berkualitas.
"Kualitas proses juga akan tentukan kualitas hasil. Kalau prosesnya dianggap tidak ada masalah, tidak ada pelanggaran, maka berapapun selisih hasilnya insyaalah tidak akan digugat. Tapi kalau kualitas prosesnya bermasalah, banyak kecurangan, pelanggaran saat kampanya atau hari H, maka berapapun selisihnya orang akan menyoal," kata Afif dalam sambutannya.
Sebagaimana slogan Bawaslu "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu", Afif mengingatkan mengenai peran sentral rakyat dalam kerja-kerja pengawasan nantinya. Ia menuturkan dengan jumlah yang sangat terbatas menjadikan pengawas tidak mungkin dapat bekerja sendirian. Karena itu, memastikan partisipasi rakyat dalam pengawasan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.
"Kita harus makin menegaskan, tidak bisa bekerja maksimal kalau tidak dekat dengan rakyat," tandasnya.
Ia pun meminta kepada para Panwas Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB yang baru dilantik untuk terus dekat dan mendekati rakyat. Sinergi dengan rakyat, menurutnya menjadi salah satu kunci dalam penegakan hukum pemilu. "Jangan mentang-mentang sudah dilantik, lalu menjaga jarak dengan rakyat," kata Afif.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi ini menjabarkan bahwa Panwas Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB ini dilantik berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Berdasarkan ketentuan tersebut, status pengawas di Kabupaten/Kota masih ad hoc yang dibentuk ketika hendak ada pemilihan. Mengenai aturan baru di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur bahwa kelembagaan pengawas di tingkat kabupaten/kota berstatus permanen dan masa bakti anggotanya adalah lima tahun, Afif menjelaskan bahwa masa jabatan pengawas yang telah dilantik tidak otomatis menjadi lima tahun.
"Yang dilantik tidak otomatis jabat selama lima tahun. Kami akan mereviu, evaluasi kinerja bapak/ibu, apakah dalam setahun ini. Karena begitu kita dapatkan misalnya ketidakdisiplinan secara organisasi atau tindakan-tindakan melawan hukum, tentu kami punya legitimasi kuat untuk tidak melanjutkan proses permanenya bapak ibu sekalian," paparnya.
Dalam prosesi acara, Ketua Bawaslu Provinsi NTB melantik 30 orang menjadi anggota Panwas di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima, dan Kota Bima. Dari 30 orang yang dilantik, tiga diantaranya adalah perempuan. Pada rangkaian pelantikan ini, setiap anggota Panwas juga diminta untuk menandatangani Pakta Integritas yang berisi pernyataan untuk:
1. Menjaga profesionalisme, integritas, independensi, dan netralitas;
2. Tidak melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
3. Dalam mengambil kebijakan akan melalui mekanisme pleno dan tidak akan mencamputi kebijakan kesekretariatan dalam hal kebijakan administrasi dan keuangan lembaga;
4. Dalam proses pengawasan, berjanji akan memenuhi tugas dan kewajiban sebagai anggota Panwas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
5. Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan;
6. Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan menghindari/tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan/melanggar peraturan perundang-undangan; dan
7. Apabila melanggar yang telah dinyatakan dalam Pakta Integritas ini, bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi adminitrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis/Foto : Haryo