Submitted by admin on

Makassar, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan anggota Panitia Pengawas yang dilantik hari ini, Minggu 27 Agustus 2017 memiliki tugas yang sangat berat. Panwas Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang telah dilantik akan melaksanakan tugas pengawasan baik pemilihan kepala daerah (bupati/walikota), pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang tahapannya akan beririsan.

"Hari ini kita telah meletakkan harapan yang tinggi untuk sebuah proses pemilu yang demokratis dan berkualitas di Sulsel," ujar Dewi saat memberikan sambutan usai prosesi pengambilan sumpah janji Anggota Panitia Pengawas Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, di Hotel Clarion, Makassar (27/8/2017).

Ratna Dewi mengatakan, dari pembentukan tim seleksi, proses seleksi, wawancara, sampai penentapan tiga besar, tentunya 72 orang panwas dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel yang terlantik se-Sulsel adalah orang-orang pilihan terbaik disetiap daerahnya. Menjadi Panwas bukan hanya sekedar pekerjaan, tetapi ini adalah amanah yang besar yang diberikan oleh negara.

Tentunya, hal utama yang terpenting adalah niat bapak/ibu menjadi seorang panwas. Sepanjang niatnya baik, pengawas bisa menjadi bagian yang penting dari orang-orang yang memberikan sumbangan untuk penegakan demokrasi di Sulsel.

"Saya yakin panwas yang terpilih dan dilantik adalah orang-orang yang mampu mengemban amanah sampai masa tugasnya berakhir dengan khusnul khotimah," ujar mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah itu.

Dengan adanya regulasi baru Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengamanatkan pengawas di tingkat Kabupaten/Kota berubah dari ad hoc menjadi permanen ia mengatakan, dalam waktu yang tidak terlalu lama Bawaslu RI akan membuat pedoman perubahan tersebut. Rekrutmen Panwas yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang 15 Tahun 2011 ini sah untuk dapat langsung ditetapkan sebagai Bawaslu Kabupaten/Kota sepanjang memenuhi syarat. Tentunya, akan ada syarat sebagai pintu masuk untuk dapat menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu dengan evaluasi.

"Semuanya tergantung dari bapak/ibu sekalian. Tentu kerja-kerja sebagai pengawas harus terus dijaga, dipelihara dan ditingkatkan," ujar Dewi.

Penulis/foto: Muhtar
Editor : Haryo