Submitted by admin on

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin meresmikan Pojok Pengawasan pada Senin (04/12/2017). Sebagai wadah penyediaan berbagai informasi tentang pengawasan pemilu, Pojok Pengawasan diharapkan menjembatani terciptanya hubungan yang makin baik antara masyarakat dengan Bawaslu serta kerja-kerja pengawasan pemilu.

"Pojok pengawasan ini memang diorientasikan untuk mendekatkan kita (pengawas pemilu) dengan masyarakat," kata Afifuddin saat memberikan sambutan.

Hadir pula dalam peresmian tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DIY, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Bawaslu RI, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Tim Asistensi Bawaslu RI, Kepala Subbagian Sosialisasi Bawaslu RI, dan Pejabat struktural dan pegawai di Lingkungan Bawaslu Provinsi DIY. Dalam acara peresmian Pojok Pengawasan ini, Moch Afifuddin dan Kepala Biro TP3 serta seluruh unsur di Bawaslu Provinsi DIY tampil dengan menggunakan pakaian adat Yogyakarta.

Afif menjabarkan, dengan adanya Pojok Pengawasan diharapkan pengawasan pemilu bukan lagi aktivitas baru bagi masyarakat. Pengawasan pemilu menjadi hal yang hadir dalam keseharian masyarakat. Dimana, sambungnya, tindakan-tindakan seperti mau melaporkan apabila melihat kejanggalan atau pelanggaran pemilu akan menjadi satu hal yang inheren dilakukan di masyarakat.

"Pemilu ini harus menggembirakan. Pemilu ini harus menjadi aktivitas yang sehari-hari juga dilakukan oleh masyarakat. Tidak menjadi sesuatu, yang khususnya oleh kalangan muda dianggap sebagai sesuatu yang sangat ditakutkan sehingga tidak mau terlibat langsung dalam pemilu," paparnya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI ini menambahkan, target awal sebelum terciptanya kondisi masyarakat yang terbiasa dengan pengawasan pemilu adalah makin dekatnya hubungan masyarakat dengan pengawas pemilu. Karena itu, menurutnya Pojok Pengawasan diharapkan dapat diperbanyak dimana lokasinya tidak hanya di kantor pengawas namun juga tempat umum.

"Tapi di tempat umum yang semua orang bisa mengaksesnya. Itu semangat dari pojok pengawasan ini," kata Afif.

Pojok Pengawasan Bawaslu DIY sendiri terletak di bagian muka Kantor Bawaaslu Provinsi DIY. Usai diresmikan, Pojok Pengawasan dapat diakses oleh siapa saja sehingga masyarakat yang berkunjung ke Kantor Bawaslu dapat menilik Pojok Pengawasan. Pintu Pojok Pengawasan juga terbuka lebar bagi masyarakat yang secara khusus datang ke Kantor Bawaslu DIY untuk singgah ke Pojok Pengawasan.

Prasarana yang ada dalam Pojok Pengawasan adalah seperangkat rak, lemari, komputer, dokumentasi Bawaslu seperti buku-buku, panduan, foto, dan perangkat lainnya. Adapun komputer yang disediakan berfungsi sebagai perpustakaan digital (e-library) yang menyediakan semua informasi terkait pengawasan Pemilu.

Penulis/foto: haryo