• English
  • Bahasa Indonesia

Kapasitas Sekretariat Provinsi dalam Penanganan Pelanggaran Ditingkatkan

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo memberikan arahan kepada Peserta Peningkatan Kapasitas Sekretariat Bawaslu Provinsi dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada 2018 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (8/5/2018). Foto: Bawaslu/M Zain T.

Makassar, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu terus melakukan peningkatan kemampuan jajaran sekretariat Bawaslu provinsi dalam memberikan dukungan teknis dan administratif penanganan pelanggaran Pilkada dan Pemilu.

Untuk memberikan pemahaman mulai dari prosedur dan administrasi penanganan pelanggaran, penerimaan dan tindak lanjut temuan dan laporan pelanggaran, hingga kemampuan teknis dalam pemberkasan laporan, Bawaslu menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Sekretariat Provinsi dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada 2018 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (8/5/2018).

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan bahwa supporting system sekretariat Bawaslu provinsi dapat bekerja maksimal jika jajaran sekretariat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang tidak terlalu timpang dengan para anggota Bawaslu provinsi.

“Inilah yang akan kita capai, peningkatan kapasitas sekretariat Bawaslu provinsi khususnya dalam penanganan pelanggaran Pilkada dan Pemilu,” sambung Dewi.

Terkait penanganan pelanggaran, data yang akurat dan terkini, menurut Dewi merupakan pemenuhan asas akuntabilitas sebagai penyelenggara pemilu. Sehingga Bawaslu telah mengembangkan aplikasi sistem pelaporan (sislap) sebagai alat bantu bagi Bawaslu provinsi dalam penanganan pelanggaran.

Aplikasi ini diharapkan memudahkan Bawaslu untuk memonitor dan mendapatkan data-data terkini dari proses penanganan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu provinsi karena updating melalui aplikasi ini harus dilakukan day by day sejak laporan diregister.

Dewi juga menyampaikan harapannya bahwa sejalan dengan penguatan kelembagaan pengawas pemilu, antara lain pengembangan struktur organisasi di Bawaslu, penambahan jumlah anggota ditingkat provinsi dan juga pengawas pemilu kabupaten/kota yang permanen, dapat dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja jajaran pengawas pemilu.

“Ekpektasi publik akan semakin tinggi maka kalau ini tidak dibarengi dengan peningkatan kinerja pengawas pemilu, tentu akan sangat mengecewakan publik,” pungkasnya.

 

Penulis/Foto: Muh. Zain T.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu