Submitted by admin on

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu menggelar Workshop Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 di Jakarta, Senin (20/11/2017). Kegiatan jelang peresmian IKP Pilkada Tahun 2018 ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan seluruh Panwas Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2018.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan salah satu tujuan Workshop IKP Tahun 2018 Pilkada Tahun 2018 ini adalah terciptanya cara pandang yang sama bagi seluruh pengawas mengenai hasil IKP. "Jangan sampai panwas yang menerima IKP rawan terhadap daerahnya, maka merasa harga diri daerah dan kewibawannya ternodai," ungkap Koordinator Divisi sosialisasi, Mochmaad Afiffudin dalam sambutannya.

Afif menambahkan apabila nantinya data IKP menunjukkan sebuah daerah diasumsikan sangat rawan, maka tugas pengawas adalah bagaimana mengantisipasi kerawanan tersebut tidak terjadi. Dicontohkan, apabila daerah X menurut data IKP rawan dari sisi mobilisasi ASN dan ternyata dalam pelaksanaannya pelanggaran terkait mobilisasi ASN marak terjadi maka yang akan disalahkan Bawaslu.

"IKP ini hanya untuk memudahkan cara pikir kita, cara pandang kita, cara baca kita untuk merangkingkan mana Provinsi-provinsi serta mana Kabupaten/Kota yang rawan, tidak rawan dalam pilkada Tahun 2018, untuk menjadi basis data dalam pelaksanaan pencegahan," tambah Afif.

Sementara itu Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang aspek kerawanan pemilu, dalam pilkada Tahun 2018. Selanjutnya, Panwas Kabupaten/Kota dapat menggunakan data primer tersebut dalam mengawasi pilkada.

Penulis dan Photo: Nurisman