Surabaya, Badan Pengawas Pemilu - Penguatan lembaga melalui penambahan kewenangan bagi Bawaslu merupakan bukti bahwa Bawaslu memiliki peran penting bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengatakan, kewenangan yang ada pada Bawaslu sekarang seperti prinsip perencanaan anggaran, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta pengelolaan dana hibah dalam Pilkada mendatang merupakan bagian dari kewenangan Bawaslu dalam mengelola dana Pilkada secara akuntabel dan tanggung jawab.
"Tugas Bawaslu sangat penting sekarang ini, namun dalam melaksanakan tugasnya sering ada kendala, sekarang kewenangannya sudah diperkuat, kegiatan seperti SPIP ini merupakan bagian dari kewenangan Bawaslu dalam persiapan Pilkada serentak Tahun 2018 ini," ujar Zainudin Amali dalam Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kamis (12/10/2017) malam di Hotel Mercure Surabaya, Jawa Timur.
Amali menambahkan, dengan pengelolaan dan laporan keuangan yang baik dari Pusat sampai ke daerah atau provinsi sejatinya merupakan perwujudan fungsi kewenangan Bawaslu dalam mengelola anggaran persiapan Pilkada Tahun 2018. "Dan tugas mulia ini diemban Bawaslu RI beserta jajarannya yang melakukan fungsi negara dengan melakukan pengawasan sampai ke tingkat bawah," tambahnya.
Ketua Bawalu RI Abhan menjelaskan kegiatan SPIP ini dibagi menjadi beberapa gelombang, region atau daerah. Selain Surabaya, kegiatan SPIP juga dilaksanakan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Papua serta Maluku.
Abhan menuturkan penambahan kewenangan dan tanggung jawab yang sudah diberikan oleh pemerintah dalam mengelola dana Pilkada secara akutabel dan tanggung jawab juga merupakan bagian koordinasi antar lembaga pengelola keuangan Negara. "Dana hibah pilkada yang sudah diberikan kepada jajaran pengawas Pemilu, merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat dipungkiri bahwa pengawas Pemilu memiliki peranan penting dalam perhelatan pelaksanaan Pilkada mendatang," ujarnya.
Hadir dalam pembukaan SPIP di Surabaya, Auditor Keuangan BPK, Kepala Anggaran Kemenkeu, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Bawaslu RI dan Anggota Bawaslu RI, Sekjen Bawaslu RI, Kepala Biro H2PI, Kepala Biro Administrasi, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan anggotanya serta pejabat struktural dan staf di Lingkungan Sekretariat Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.