Submitted by Bhakti Satrio on
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berbincang dan sharing bersama para awak media di Lubuklinggau. Foto : Humas Bawaslu RI

Lubuklinggau, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengajak para awak media untuk membagi pengetahuan investigasi terkait aktivitas yang disinyalir sebagai pelanggaran pilkada. Dia meyakini, jaringan yang dimiliki pers sangat luas dan kemampuan menelisik kasus yang sangat baik sehingga jika dilakukan kerjasama dengan Bawaslu akan memberikan dampak yang positif.

"Kami tahu teman-teman media dibekali kemampuan investigatif. Kemampuan menelisik secara mendalam aktivitas partai politik apakah mereka melakukan pelanggaran. Ilmu ini mungkin bisa dibagikan sehingga ruang informasi yang tidak bisa kita masuki, bisa didapatkan dari teman-teman media," ujar Dewi saat menghadiri kegiatan Media Gathering Bersama Insan Pers dengan Pimpinan Bawaslu pada Rabu (20/2/2020).

Dewi menegaskan, kerja sama antara Bawaslu dan media harus dijalin dengan sangat baik. Hal ini diperlukan untuk menegakkan keadilan dalam pemilu dan menjaga demokrasi bangsa. "Kami butuh dukungan berbagai pihak untuk mendeteksi ini termasuk dari teman-teman media. Jika ada informasi yang bisa kita terima silakan dilaporkan," kata pengajar Universitas Tadulako Palu itu.

Yang lebih penting lagi, lanjut Dewi, insan pers diharapkan turut andil dalam mengawasi gelaran Pilkada 2020. Menurut Dewi, media punya peran penting sebagai transfer knowledge dalam proses berdemokrasi dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Dia memandang, ada ruang-ruang pelanggaran yang mungkin tidak terjamah oleh pengawas pemilu namun bisa dijangkau oleh media. Dia menjelaskan, ada tiga potensi pelanggaran yang mungkin terjadu yaitu pelanggaran netralitas ASN, politik uang, dan mahar politik.

"Ruang ini kan tidak sepenuhnya terekam oleh pengawas. Tentu kami berharap ada dukungan dari teman-teman pers untuk mengawasi aktivitas yang dilakukan oleh pemimpin daerah. Karena perbuatan ini (pelanggaran) tidak boleh dilakukan sejak sekarang," pungkasnya.

Fotografer : Bhakti Satrio Wicaksono
Editor : Jaa Pradana