• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Luncurkan Gerakan Awasi Coklit

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu RI meluncurkan Gerakan Awasi Coklit sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bawaslu dalam hal pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih tetap oleh petugas PPDP dari KPU, di Kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, peluncuran gerakan awasi coklit ini bisa dijadikan momentum untuk semua terlibat mengawasi Coklit guna memastikan DPT nantinya tidak bermasalah. Menurut Abhan, persoalan DPT merupakan masalah yang sangat krusial. Setiap ada persoalan gugatan ke MK, tidak lepas dari persoalan DPT.

Maka dari itu, kata Abhan, menjadi konsekuensi Bawaslu untuk bisa memastikan warga negara tidak kehilangan hak konstitusionalnya. "Kita kawal dan awasi dari awal. Kami berharap dengan gerakan ayo awasi coklit, masyarakat aktif untuk memastikan dirinya dicoklit oleh petugas dari KPU," jelas Abhan.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, dalam proses Coklit ini Bawaslu menempatkan rakyat pada garda terdepan untuk memastikan seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tercoklit oleh petugas dari KPU.

"Bawaslu bersama rakyat akan pastikan seluruh warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti," ujar Dewi.

Intinya, lanjut Dewi, Bawaslu akan gandeng masyarakat secara luas dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada termasuk tahapan Coklit nanti.

Koordinator Divisi Hukum Fritz Edward Siregar juga mengajak masyarakat untuk awasi Coklit dengan baik. "Selama ini tahapan coklit menjadi akar permasalahan DPT. Kita harus pastikan dari akarnya. Coklit harus memberikan citra keadilan bagi semua masyarakat," tegas Fritz.

Sementara, Rahmat Bagja Anggota Bawaslu yang membidangi Divisi Sengketa mengharapkan adanya bantuan dari pemantau Pemilu untuk mengawasi Coklit yang akan dilangsungkan mulai 20 Januari 2018 nanti.

"Kita harus pastikan coklit ini berjalan dengan baik. Jangan sampai ada NIK ganda. Petugas KPU harus memastikan hal tersebut tidak terjadi," jelas Bagja.

Penulis/Foto: Irwan/Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu