Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar meminta seluruh jajaran pengawas pemilu mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB). Menurutnya, selain melaksanakan tugas-tugas pengawasan, pengawas pemilu adalah bagian dari organisasi pemerintah yang berkewajiban mewujudkan reformasi birokrasi. “Ini adalah proses yang kami (Bawaslu RI) minta untuk saling sepakat melaksanakan dan mengimplementasikan reformasi birokrasi,” ujar Fritz pada kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi, Sosialisasi Standard Operasional Prosedure (SOP), dan Tata Cara Penyusunan SOP di Lingkungan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi, di Kota Tangerang, Jumat, (25/5/2018). Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Tahun 2017, Indeks RB Setjen Bawaslu “Kategori B” memang masih belum maksimal. Namun, kata Fritz, semua ada masa dan tahapannya. “Perubahan tidak akan menyenangkan, tapi perubahan tentu menuju ke arah yang lebih baik. Itu adalah untuk kenikmatan kita semua,” ujar Fritz. Hal serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro. Ia mengatakan, sebagai lembaga negara, Bawaslu terikat dengan aturan. Apa yang dikehendaki Presiden dalam Program Nawacita adalah reformasi birokrasi. Menurutnya, kegiatan ini penting guna merencanakan dan mengimplementasikan reformasi birokrasi. Menurutnya, memang kinerja pengawas pemilu setiap hari disibukkan dengan tugas untuk mensukseskan pengawasan pemilu. Tetapi, di sisi lain juga harus melakukan reformasi birokrasi . “Dengan kemampuan dan kekuatan secara sinergi dari Sabang sampai Merauke, kita harus yakin bahwa kita mampu melaksanakan kedua tugas tersebut,” ujar Gunawan Suswantoro.