Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu tengah berproses melakukan transisi kelembagaan pengawas pemilu tingkat kabupaten/kota dari yang saat ini masih ad hoc menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota permanen. Jelang seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa tugas 2018-2023 yang akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), Bawaslu menggelar rapat pembahasan soal-soal tes di Jakarta, Rabu (20/6/2018).
Rapat membahas mengenai kisi-kisi soal yang akan dijadikan sebagai soal dalam tes yang akan menggunakan sistem CAT tersebut. Rapat ini mengundang tiga narasumber, yakni Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga (UNAIR) Ramlan Surbakti, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. R. Siti Zuhro, Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Bambang Eka Cahya Widodo. Bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso dan Dosen Universitas Diponegoro Nur Hidayat Sardini, kelimanya merupakan tim pembuat soal yang akan digunakan Bawaslu dalam seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa tugas 2018-2023.
Hadir dalam rapat pembahasan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu serta Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro.
Diketahui dalam proses seleksi ini pada awal Juni 2018 lalu Bawaslu telah mengumumkan pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa tugas 2018-2023 di seluruh Indonesia. Dalam waktu dekat rencananya akan segera dilaksanakan tahapan pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa tugas 2018-2023.