Submitted by admin on

Padang, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar menghadiri pelaksanaan tes tertulis Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Masa Tugas 2017-2022 di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Rabu (9/8/2017). Dalam rekrutmen yang serentak diselenggarakan untuk Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 25 provinsi tersebut, Bawaslu mencari figur calon yang independen dan berani untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran.

"Independensi dan punya keberanian untuk melakukan penindakan pelanggaran terhadap orang-orang yang melanggar," kata Fritz saat memantau langsung pelaksanaan tes tertulis Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Masa Tugas 2017-2022.

Koordinator Divisi Hukum ini mengungkapkan selain independen dan berani, figur yang diharapkan memimpin Bawaslu Provinsi kedepan adalah yang paham kepemiluan. Baik paham dari sisi hukum maupun dari penyelesaian sengketa. "Memang ada fungsi pengawasan pemilu dari Bawaslu, tapi juga ada fungsi penindakan dan penyelesaian sengketa. Kita butuhkan orang-orang yang bisa selesaikan persoalan itu," katanya.

Tes tertulis untuk menyaring calon Anggota Bawaslu Provinsi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Metode ini berbeda dari rekrutmen sebelumnya yang masih menggunakan cara manual. Pada metode seleksi dengan alat bantu komputer ini, setiap peserta diberikan waktu paling lama 120 menit untuk mengerjakan 150 soal pilihan ganda. Setiap peserta dapat langsung mengetahui berapa nilai yang didapat pada layar monitor masing-masing begitu yang bersangkutan menyelesaikan pengerjaan soal.

Tes tertulis Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sendiri diikuti oleh 76 peserta yang pelaksanaannya dibagi dalam dua sesi. Setelah tes tertulis, peserta akan menjalani tes kesehatan tahap I dan tes psikologi tahap I. Bagi peserta yang dinyatakan lulus. Selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan tahap II pada 16 Agustus 2017, tes psikologi tahap II pada 18 dan 19 Agustus 2017, dan tes wawancara pada 21 dan 22 Agustus 2017.

Masyarakat juga diminta untuk dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap figur calon anggota Bawaslu Provinsi Sumbar yang ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Sumbar. Tanggapan tertulis disampaikan dengan disertai identitas pelapor (identitas pelapor akan dirahasiakan).

Dalam rangkaian tes tersebut, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Masa Bakti 2017-2022 akan memilih enam orang terbaik. Selanjutnya enam orang pilihan Tim Seleksi itu akan diuji oleh Bawaslu RI guna memilih tiga orang yang nantinya akan ditetapkan sebagai Anggota Bawaslu Provinsi masa bakti 2017-2022. Bawaslu RI rencananya akan melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi dari 25 provinsi secara serentak pada awal September mendatang.

Penulis/foto: Haryo