Submitted by admin on
Palembang, Badan Pengawas Pemilu - Pojok Pengawasan yang menjadi pusat pengawasan partisipatif di Sumatera Selatan (Sumsel) resmi diluncurkan oleh Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Jumat (17/11/2017) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel.
Afif menjelaskan, Bawaslu berkomitmen membangun pengawasan partisipatif di seluruh Indonesia, salah satunya di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel.
Afif menjelaskan, Pojok Pengawasan ini menjadi sarana masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai Pemilu, regulasi Pemilu, pengawasan Pemilu, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, sambungnya, masyarakat juga dapat berdiskusi mengenai Pemilu.
"Adanya pojok pengawasan ini untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat" jelas Afif.
Sehingga nantinya, terang Afif, masyarakat yang berasal dari LSM, wartawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, partai politik, bahkan mahasiswa, bisa turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan pengawas Pemilu dengan stakeholders dan masyarakat.
"Bawaslu ingin masyarakat peduli terhadap pelaksanaan Pemilu. Tidak hanya menjadi pemilih namun juga ikut berpartisipasi dalam mengawasi," pungkasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Ahmad Junaidi menjelaskan, pojok pengawasan ini dalam rangka membangun partisipasi masyarakat di Sumsel untuk bersama Bawaslu menyukseskan Pilkada di Sumsel dan Pemilu 2019. "Silahkan kepada seluruh masyarakat Sumsel untuk memanfaatkan Pojok Pengawasan ini dengan sebaik-baiknya," ajak Junaidi.

Penulis/Foto: Pratiwi