• English
  • Bahasa Indonesia

Ada Korelasi Antara Pekerjaan Bawaslu dan Tugas Kepolisian

Bali, Badan Pengawas Pemilu - Tahapan pilkada serentak 2018 yang beririsan dengan tahapan Pemilu 2019 menuntut Bawaslu untuk bekerja sama dengan berbagai pihak. Di antaranya adalah dengan pihak kepolisian. Menurut anggota Bawaslu Rahmat Bagja, pekerjaan Bawaslu banyak berkorelasi dengan tugas kepolisian. Hal itu disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2018 di Bali, Kamis (22/03/2018).

Di dalam tahapan pemilu terdapat tahapan kampanye terbuka. Pada tahapan tersebut, peran kepolisian dituntut ekstra daripada tahapan yang lain. Koordinator divisi penyelesaian sengketa itu juga menyatakan, jajaran Bawaslu di tingkat bawah mulai dari Bawaslu Provinsi hingga Pengawas Pemilu Lapangan bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian di seluruh tingkatannya.

Dalam kegiatan yang digagas oleh Korlantas Polri tersebut Rahmat Bagja menyampaikan topik Kebijakan Badan Pengawas Pemilu Dalam Mendukung Pilkada 2018 Dan Tahapan Pemilu 2019 Yang Demokratis. Menurutnya, di samping adanya Sentra Penegakan Hukum terpadu yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu itu sendiri, kepolisian memiliki wewenang tersendiri untuk penegakan pelanggaran pemilu dari kategori pelanggaran pidana pemilu.

Bawaslu juga sudah melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan unit cyber crime untuk melakukan penindakan pelanggaran pemilu di ranah media sosial.

Penulis/Foto : M Agus Saifuddin

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu