Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan kesiapannya dalam mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) Pilkada 2020. Proses mutarlih diawali dengan penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri kepada KPU pada Kamis (23/1/2020).
Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, nantinya KPU daerah yang menggelar pilkada bakal melakukan sinkronisasi atau menyandingkan DP4 dengan daftar pemilu terakhir. Dia menegaskan, jajaran lembaga pengawas di daerah telah siap mengawasi mutarlih.