Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu terus bekerja memeriksa dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2029 meskipun ada pandemi virus Korona. Hingga 27 Maret 2020 terdapat 475 dugaan pelanggaran Pilkada 2020.
Dugaan pelanggaran yang berupa temuan sebanyak 491 kasus, laporan dari masyarakat sebanyak 84 kasus. Namun dari keduanya, setelah dilakukan kajian awal, sebanyak 103 kasus dinyatakan bukan merupakan termasuk pelanggaran.