Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan parameter integritas penyelenggara pemilu telah diatur dalam kode etik penyelenggara pemilu. Hal itu menurutnya menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara dalam bekerja.
"Bagi penyelenggara panduannya adalah kode etik dan lembaga penegak kode etik pemilu adalah DKPP," katanya dalam webinar berjudul Upaya Mewujudkan Integritas Penyelenggara Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Selasa (7/9/2021).