Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan sejumlah alasan urgensi revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dalam webinar nasional dengan tema; Quo Vadis Revisi Undang-Undang Pemilu. Pertama, kata Bagja, revisi UU Pemilu demi mewujudkan kepastian dan kesatuan hukum pemilu.
Menurutnya, kodifikasi atau penyatuan aturan bertujuan mengintegrasikan seluruh aturan pemilu dalam satu undang-undang.