Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meminta adanya pembaharuan kerja sama dalam penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan berbagai pihak. Hal ini baginya seiring adanya perluasan kelembagaan Bawaslu dalam struktur, organisasi, dan tata kerja (SOTK) Bawaslu yang baru sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021.

Berlangganan SOTK Bawaslu