Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan ada empat pertanyaan kritis terhadap wacana keberadaan badan peradilan khusus pemilu atau pengadilan pemilu dengan berbagai pilihan bentuknya. Menurutnya keempat pertanyaan substansi tersebut sangat penting sebagai bahan pertimbangan dan kajian rencana pembentukan peradilan pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meyakinkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan atas wacana Bawaslu menjadi lembaga peradilan pemilu. Menurutnya, apabila Bawaslu ditetapkan sebagai lembaga peradilan, maka bukan lagi sebagai penyelenggara pemilu.