Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap tiga lembaga dari unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan bisa menyamakan persepsi mengenai konteks kampanye di luar jadwal. Berkaca pada gelaran pemilu sebelumnya, dia menganggap terdapat perbedaan pandangan mengenai pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Dikirim oleh Reyn Gloria pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengajak jajaran kejaksaan menyukseskan Pemilu 2024 dengan turut mencegah terjadinya pelanggaran. Menurutnya berdasarkan hasil mitigasi ada empat konsentrasi pencegahan oleh Bawaslu yang meliputi hoaks atau berita bohong, politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), dan

Berlangganan Kejaksaan