Bima, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menilai banyaknya bakal pasangan calon (Bapaslon) yang teridentifikasi melanggar aturan protokol kesehatan saat pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta KPU setempat lebih tegas menindak jika terdapat pasangan calon (Paslon) kembali melanggar aturan protokol kesehatan yang sama saat pengundian nomor urut.