Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengisyaratkan terwujudnya pilkada pada tahun ini. Melihat hal tersebut Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengajak agar seluruh kalangan memperhatikan kaum perempuan dan anak dalam proses pemilihan.