Dikirim oleh admin pada

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B4062/X/20.01 Tanggal 27 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2019, disampaikan bahwa peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum Formasi Tahun 2019 adalah peserta sebagaimana tercantum pada Lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B4062/X/20.01 (terlampir) yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf “P/L”, “P/L-1”, atau “P/L-2”, adapun peserta yang pada kolom keterangan terdapat kode “P/TL” atau “P/TH” dinyatakan TIDAK LULUS. Peserta yang dinyatakan lulus adalah Peserta yang memenuhi peringkat akhir terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

Jenis Pengumuman
Rekrutmen CASN