Dikirim oleh ali imron pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Rombongan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke kantor Bawaslu RI, Selasa, (26/1). Kunjungan mereka dalam rangka konsultasi terkait mekanisme sengketa perselisihan hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan penjelasan mengenai kewenangan, tugas pokok dan fungsi Bawaslu dalam Pemilu maupun Pilkada. Rombongan berjumlah 15 orang dipimpin oleh Ketua Komisi A Kundarto. Mereka diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal, Ferdinad E.T Sirait, beberapa Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Tim Asistensi Bawaslu RI.  (Ali Imron)

Foto      : Muhtar