Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Sabang mendatangi Bawaslu, Senin (13/3). Kedatangan DPRK Sabang yang diwakili oleh Komisi A tersebut bermaksud untuk mendiskusikan tentang tata kelola keuangan Panwaslih Kota Sabang dan pembahasan terkait penetapan Panwaslih Kota sabang yang telah diserahkan ke Bawaslu RI. Mereka berharap agar penetapan Panwaslih Kota Sabang oleh Bawaslu tidak terlambat atau sebelum tahapan Pemilihan dimulai pada Mei 2016 mendatang.
Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala Biro Administrasi Dermawan Adhi Santoso didampingi oleh Kepala Bagian SDM dan TU Pimpinan Agung B.G.B. Indraatmaja. Dalam penjelasannya, Adhi mengatakan bahwa dalam penetapan Panwaslih Kota Sabang akan dilaksanakan dalam waktu dekat berdasarkan arahan Pimpinan Bawaslu dan dipastikan tidak terlambat atau sesuai dengan tahapan yang ada.
Foto : Falcao Silaban