Ditulis oleh Reyn Gloria pada Senin, 20 Juli 2020 - 11:48 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani peraturan bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk Pilkada Serentak 2020. Ketua Bawaslu Abhan berharap hal ini dapat menjadi langkah awal dalam menegakkan keadilan dalam ajang pesta demokrasi di tahun ini.