Ditulis oleh Jaa Pradana pada Kamis, 16 Juli 2020 - 15:35 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mengawasi Gerakan Klik Serentak yang dilakukan KPU pada 15 Juli 2020. Hasilnya, ditemukan kanal situs http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ belum memenuhi kebutuhan pemilih.