Ditulis oleh Andrian Habibi pada Selasa, 18 Februari 2020 - 19:33 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan beberapa catatan terkait informasi rekapitulasi perolehan suara secara elektronik atau disebut e-rekap. Hal ini dia sampaikan saat menemui dan berdiskusi dengan jajaran pengurus Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).