Ditulis oleh Rama Agusta pada Jumat, 10 Januari 2020 - 15:56 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan melaporkan Anggota KPU Wahyu Setiawan yang terjerat dugaan kasus korupsi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan dugaan pelanggaran kode etik dilayangkan ke DKPP sore ini, Jumat (10/1/2020).