Ditulis oleh Rama Agusta pada Selasa, 17 November 2020 - 14:48 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Selama sepuluh hari kelima kampanye, 398 kegiatan tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran covid-19 telah ditindak Bawaslu. Penindakan itu terjadi pada periode kampanye 5 hingga 14 November 2020. Demikian diungkapkan Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin.