Ditulis oleh Bawaslu Kabupaten pada Sabtu, 19 September 2020 - 21:21 WIB
Bantaeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guna mendorong penguatan pendidikan politik dan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Bulukumba melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (memorandum of understanding/MoU) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Wilayah V yang meliputi wilayah Bantaeng dan Bulukumba.