Ditulis oleh admin pada Selasa, 23 Februari 2021 - 21:35 WIB
Sehubungan dengan surat Sekretaris Jenderal Nomor: 2087. B/Bawaslu/SJ/KP.04.00/XII/2020 tanggal 21 Desember 2020 tentang Seleksi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Periode Ke-2, dengan ini dismpaikan hal-hal sebagai berikut:
Ditulis oleh admin pada Senin, 22 Februari 2021 - 12:23 WIB
Dengan ini diumumkan Hasil Seleksi Administrasi, Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis, dan Jadwal Uji Penulisan Makalah Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai berikut:
Ditulis oleh admin pada Selasa, 16 Februari 2021 - 21:37 WIB
Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020, Masa Pendaftaran sebagaimana tersebut dalam Pengumuman Nomor 0927/KP.01.00/SJ/02/2021 tanggal 8 Februari 2021 perlu dilakukan perpanjangan, dengan ketentuan sebagai berikut:
Ditulis oleh admin pada Senin, 8 Februari 2021 - 00:05 WIB
Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Se
Ditulis oleh admin pada Senin, 18 Januari 2021 - 15:48 WIB
Bawaslu akan menyelenggarakan Pemanggilan CPNS Bawaslu Formasi Tahun 2019 dan CPNS Bawaslu Ikatan Dinas STAN Tahun 2020 pada Rabu, 20 Januari 2021 Pukul 10.00 WIB. Informasi lebih lanjut silakan unduh dokumen terlampir.
Ditulis oleh admin pada Minggu, 17 Januari 2021 - 09:00 WIB
Berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Sisa Masa Jabatan 2021-2023 Nomor: 0028/HK.01.00/K1/01/2021 tanggal 16 Januari 2021 dan atas Kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengaw
Ditulis oleh admin pada Minggu, 17 Januari 2021 - 08:13 WIB
Bawaslu mengumumkan Penetapan Calon Pengganti Antar Waktu Bawaslu Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Sisa Masa Jabatan 2021-2023 sebagai berikut:
Ditulis oleh haryo sudrajat pada Kamis, 3 Desember 2020 - 20:07 WIB
Kami membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Sisa Masa Jabatan 2020-2023 dengan ketentuan sebagaimana terlampir pada pengumuman ini.
Ditulis oleh admin pada Kamis, 26 November 2020 - 11:04 WIB
Berdasarkan Berita Acara Nomor 1437.A/BAWASLU/SJ/KP.04.00/XI/2020 tentang Hasil Uji Kesesuaian Jabatan Pengisian Jabatan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota tanggal 24 November 2020, Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota menetapkan sejumlah 52 (Lima Puluh Dua) orang yang memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai berikut:
Ditulis oleh admin pada Senin, 23 November 2020 - 19:00 WIB
Sehubungan degan Pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 0394/BAWASLU/SJ/HK.01.00/XI/2020 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dan sesuai dengan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.