Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap mengumumkan suara sah nasional hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Secara Nasional Anggota DPR dan DPD Tahun 2014 pada Jumat (9/5) pukul 19.30 WIB.
“Besok pukul 19.30 kita menetapkan secara resmi (umum dan keseluruhan). Mudah-mudahan ini dijadikan pedoman untuk kita semua,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di sela-sela proses Rekapitulasi untuk Provinsi Sumatera Utara, Kamis (8/9) pukul 23.40 WIB. Provinsi Sumatera Utara dan Maluku Utara menjadi provinsi terakhir yang mempresentasikan hasil rekapitulasi.
Husni menjelaskan bahwa, 9 provinsi lain yang masih ditunda sesuai rekomendasi Bawaslu, sudah memberikan hasil presentasinya dengan beberapa catatan dan pertanyaan. Sembilan Provinsi tersebut rencananya juga akan mengumumkan beberapa catatan dan pertanyaan dari Bawaslu dan saksi partai politik, sebelum pengumuman suara sah nasional.
Dari 77 daerah pemilihan (dapil) yang ada dalam Pemilu Tahun 2014, sudah 57 dapil yang ditetapkan oleh KPU dan tinggal 20 dapil dari 11 Provinsi akan ditetapkan besok. Walaupun diragukan akan selesai tepat waktu, namun KPU masih yakin bahwa penetapan rekapitulasi untuk provinsi yang ditunda akan selesai, dan tidak akan menunda penetapan suara sah secara nasional.
Sedangkan untuk DPD, masih ada lima daerah pemilihan untuk DPD RI yang belum ditetapkan karena ditunda sesuai rekomendasi Bawaslu. Dari 5 DPD yang ditunda hanya 1 yang mempersoalkan penghitungan suara yakni DPD di Provinsi Malut, sementara 4 (empat) DPD lagi berhubungan dengan sertifikasi.
“Mulai setelah ini sampai besok, kita akan melakukan proses penyampaian hasil pembuktikan. Dalam proses tersebut kita member ruang bagi partai yang mengajukan kemarin untuk memberikan pendapat,” tambah Husni.
KPU sendiri masih optimis rekapitulasi akan selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. KPU mengimbau agar semua elemen baik penyelenggara pemilu dan peserta pemilu untuk bisa bekerja dengan baik lagi agar pengumuman suara sah nasional dapat dilakukan tepat waktu.
Berdasarkan hasil pengamatan bahwa Provinsi Jawa Barat yang memiliki dapil terbanyak yakni 11 dapil dan terjadi banyak masalah, akan mengalami proses perdebatan yang alot sebelum ditetapkan. Sedangkan untuk provinsi lainnya akan relatif lebih mudah.
Penulis : Falcao Silaban