Jakarta, Badan Pengawas Pemilu– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapituasi suara untuk Pemilu di Luar Negeri, di Jakarta, Rabu (23/4). Rekapitulasi tersebut dilaksanakan untuk 130 perwakilan Indonesia di seluruh dunia.
Hingga Rekapitulasi berlangsnug, belum semua perwakilan di Indonesia mengirimkan formulir D1 hasil pemungutan dan penghitungan suara di Luar Negeri. Hal tersebut dikarenakan, banyaknya negara yang libur panjang sebelum dan sesudah Hari Paskah. Sehingga jasa pengiriman harus terhenti dan tidak bisa sampai di tanah air dengan tepat waktu.
Dalam rekapitulasi tersebut, banyak saksi yang mempertanyakan jumlah surat suara yang tidak sinkron dengan yang dikirimkan melalui pos kepada pemilih dengan jumlah surat suara yang kembali pada Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN). Diketahui, ternyata banyak surat suara yang tidak dikirimkan kembali oleh pemilih, sehingga yang tercatat hanya yang kembali dikirim saja.
Selain itu, beberapa PPLN juga menuturkan antara perbedaan jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih dengan jumlah pemilih sesungguhnya dikarenakan surat suara yang dikirim oleh KPU berdasarkan jumlah daftar pemilih sebelum terakhir kali dimutakhirkan. Sedangkan, mobilitas WNI yang ada di beberapa negara sangat tinggi, sehingga perubahan cepat bisa saja terjadi.
Rapat pleno rekapitulasi tersebut suara di luar negeri dihadiri oleh 12 saksi partai politik peserta Pemilu dan juga Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak. Rencanya rekapitulasi tersebut akan dilanjutkan dalam waktu 1-2 hari ke depan.
Penulis : Falcao Silaban