Makassar, Badan Pengawas Pemilu– Insiden Pemukulan dan pengeroyokan ini terjadi di TPS 05, kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/4) terjadi sekitar pukul 21.20. Atas peristiwa tersebut, Ketua Bawaslu Muhammad mengecam pelaku sebagai preman yang berada dalam Pemilu.
Sampai saat ini alasan terjadinya pemukulan Ketua Panwaslu Kota Makasssar Amir Ilyas oleh ketua KPPS M. Said belum jelas. “Insiden pengeroyokan ini juga terjadi kepada salah satu Pimpinan Panwaslu Kota Makassar Agussalim dan staf Andi Wahyudi,” ujar Pimpinan Panwaslu Kota Makassar, Agus Arif Kamis (10/4).
Kronologi terjadinya pengeroyokan ini bermula dari keributan antara KPPS dan Panwascam Manggala. Keributan tersebut dipicu kerena Panwascam Manggala merasa sulit untuk mendapatkan formulir C1, yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada Panwaslu Kota Makassar. Mendapatkan informasi itu rombongan Panwaslu Kota Makassar menuju ke TPS tersebut. Namun kehadiran Panwaslu Kota Makassar ditanggapi negatif oleh Ketua KPPS M. Said.
Begitu masuk kedalam TPS Amir Ilyas bertanya “Siapa yang tidak mau memberikan formulir C1 kepada Panwascam? Dengan lantang M. Said berdiri dan berkata “Saya” sambil mengayunkan pukulan ke arah wajah Amir Ilyas yang kemudian disusul dengan pengeroyokan tersebut.
Amir Ilyas dirawat intensif dirumah sakit Gresterlina kemudian di pindahkan ke RSP Unhas, sedangkan kedua rekannya yakni Agussalim dan Andi Wahyudi telah dirawat di rumah masing-masing.
Kasus ini telah ditangani dan diselidiki oleh Mapolrestabes Makassar, dan akan mencari lebih lanjut mengenai motif kasus pengeroyokan ini. Begitu juga insiden petugas Panwaslu Kecamatan Manggala dengan M. Said. Informasi terkini bahwa ketua KPPS M.Said telah ditetapkan menjadi tersangka.
Menurut Ketua Bawaslu RI Muhammad, tindakan pengeroyokan ini telah masuk kedalam ranah pidana hukum, dimana unsur premanisme telah masuk kedalam ranah pemilu, seorang Ketua KPPS bertindak layaknya seorang preman.
Penulis : Muhtar
Editor : Falcao Silaban