Ogan Ilir, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebagai aktor utama dan memiliki peran besar dalam pelaksanaan pilkada, masyarakat diharapkan aktif mengawal prosesnya dari tahapan awal hingga akhir. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat menggelar acara sosialisasi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan mengajak masyarakat setempat aktif memberikan hak pilih sekaligus melakukan pengawasan.
“Harus aktif. Harus terus bergandengan tangan dengan Bawaslu setempat guna sama-sama memastikan Pilkada Ogan Ilir berjalan baik,” sebutnya saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan terkait Persiapan Pengawasan Pilkada 2020, Selasa (3/12/2019).
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu ini juga meyakini, tanpa peran dan partisipasi masyarakat, gelaran pilkada tidak akan mencapai hasil berkualitas. Karena, sebutnya, masyarakat memiliki kontrol langsung serta bersentuhan dengan teknis pelaksanaan pilkada di lapangan.
"Oleh karenanya, masyarakat harus ditempatkan sebagai aktor utama. Tidak ada kepentingan lain yang harus dicapai dalam tujuan pilkada selain kepentingan rakyat," tegas dia.
Selain itu, mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah tersebut berharap rakyat menjadi penggerak utama dalam gerakan sosial yang kemudian menjadi gerakan moral untuk mewujudkan pilkada tanpa pelanggaran.
“Saya pribadi dan khususnya Bawaslu tentunya berharap ke depan masyarakat menjadi penggerak utama dalam gerakan sosial hingga pelaksanaan pilkada berjalan jujur, adil, dan demokratis,” sebut Dewi.
Untuk diketahui, Bawaslu telah menyusun jadwal pelaksanaan sosialisasi tatap muka kepada kelompok masyarakat rentan di 41 titik yang tersebar di sembilan provinsi. Sosialisasi yang digagas Bawaslu ini melibatkan lapisan masyarakat, dari para tokoh agama, adat, masyarakat hingga pemuda, dan mahasiswa.
Dosen Universitas Tadulako Kota Palu itu percaya dengan hadirnya Bawaslu di tingkat pusat, tingkat provinsi, dan tingkat kabupaten/kota dapat membantu masyarakat awam memhami proses oilkada di daerahnya masing-masing. “Tujuan Bawaslu melakukan sosialisasi agar masyarakat jadi mengerti dan paham bahwa mereka sesungguhnya punya peran penting dalam proses pilkada,” tukas Dewi.
Selain itu, lanjutnya, tujuan lain agar masyarakat ikut serta mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada yang kerap terjadi, seperti politik uang, saling fitnah dengan membenturkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Editor: Ranap THS