Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - 377 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Gorontalo mengalami kendala geografi serta tidak memiliki jaringan internet. Hal ini menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemilu sehingga perlu meningkatkan pengawasan.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi mengatakan, jika di TPS tidak memiliki jaringan internet, maka proses pelaporan di TPS tersebut menggunakan sistem manual. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu terus berkoordinasi dengan kepolisian.
“Kami (Bawaslu) terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu," tutur Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam Peresmian Kantor Bawaslu Gorontalo Utara, di Gorontalo, Rabu (10/4/2019).
Selain itu, Bawaslu juga melakukan Pelatihan Pengawas TPS untuk mencegah terjadinya pelanggaran di pungut hitung 17 April 2019. "Pembekalan pengetahuan Pengawas TPS untuk mencegah terjadinya kecurangan di TPS," ujar Ratna
Penulis/Foto: Jaka